Mengenai penejlasan apa "ekologi" yang telah disampaikan oleh Bapak Dr. Agus Hermanto, M.H.I. yaitu selaku penulis Buku Fiqh Ekologi yang bahwasannya fiqih ekologi adalah pemahaman yang mendalam yang bertentangan dengan hukum-hukum syariah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada proses antara makhluk hidup dengan sesamanya.
KEMBALI KE ARTIKEL