27 Juni 2018 11:31Diperbarui: 29 Juni 2018 12:5310260
Setelah lama dinanti, akhirnya Pemerintah membuat kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen per 1 Juli 2018. Sebelumnya aturan itu sebesar 1 persen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.