Dalam sistem maritim internasional, wilayah Laut Cina Selatan memiliki nilai ekonomi, politik, dan strategis. Laut Cina Selatan merupakan tempat terjadinya beberapa sengketa teritorial yang kompleks, termasuk sengketa teritorial dan sengketa batas maritim yang masih belum terselesaikan. Wilayah perairan yang strategis dan kaya akan sumber daya alam ini menjadi rebutan Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan. Masing-masing pihak mengklaim berdasarkan alasan sejarah, pemetaan wilayah maritim, serta prinsip-prinsip hukum laut internasional. Konflik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan kerap memicu ketegangan dan insiden di kawasan tersebut. Bagi Indonesia, potensi konflik di Laut Cina Selatan tidak hanya berasal dari klaim teritorial Tiongkok yang tegas atas laut tersebut, tetapi juga dari sesama negara ASEAN. Kepentingan nasional harus tetap dilindungi di wilayah tersebut karena posisi strategis Laut Cina Selatan yang berbatasan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL