Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, arah dan kebijakan pembangunan desa hingga 2030 merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dimana rujukan Perpres ini adalah Suistenabel Development Goals (SDGs) dengan 19 Goals.
KEMBALI KE ARTIKEL