Tanah Merah merupakan sebuah kampung yang letaknya berdempetan dengan Depo Plumpang di Kecamatan Koja, Jakarta Timur. Perselisihan antara keduanya dimulai sejak tahun 1960-an, yang menjadi titik awal untuk sengketa lahan tersebut. Penduduk yang tinggal di daerah tersebut mengalami kesulitan dalam memperoleh surat kepemilikan tanah karena lahan itu sejatinya dilarang untuk dihuni, sehingga banyak dari mereka yang tinggal secara ilegal. Situasi ini diperparah oleh adanya tumpang tindih hak kepemilikan dari berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL