Membayar pajak bukanlah merupakan tindakan sederhana tetapi terdapat banyak hal yang bersifat emosional. Pada dasarnya, tidak seorangpun yang senang membayar pajak dan potensi untuk bertahan terhadap pembayaran pajak agaknya sudah melekat pada diri wajib pajak sesuai asumsi Leon Yudkin yang mengatakan :
- bahwa WP selalu berusaha untuk membayar pajak yang terhutang sekecil mungkin, sepanjang itu dimungkinkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
- bahwa para WP cenderung untuk menyelundupkan pajak (tax evasion) yaitu usaha penghindaran pajak yang terhutang secara ilegal, sepanjang WP tersebut mempunyai alasan yang meyakinkan bahwa akibat dari perbuatannya tersebut kemungkinan besar tidak akan dihukum serta yakin pula rekan-rekannya melakukan hal yang sama.
KEMBALI KE ARTIKEL