Dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa dua dari empat tujuan dibentuknya suatu Pemerintah Negara Indonesia  adalah dengan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dua hal yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 sejak 75 tahun silam itu, sesuatu yang tadinya tidak mungkin, menjadi mungkin.
Something which is impossible becomes possible. Yakni ditemukan dan diterapkanya teknologi yang bisa #kalahkanjarak.
Negara Indonesia, dengan penduduk lebih dari 268 juta jiwa terbesar keempat di dunia, luas wilayah 1.905 juta km persegi, dan tercatat 17.504 pulau di dalamnya, tentu membutuhkan sebuah pekerjaan besar, jika dikaitkan dengan upaya menyejahterahkan rakyat serta mencerdaskannya. Jika digabungkan, kedua tujuan tersebut bisa ditempuh melalui pendidikan. Sebagaimana diketahui, tujuan pendidikan adalah
behavior changes (perubahan perilaku).Â
KEMBALI KE ARTIKEL