Merebaknya virus Covid-19 sejak Desember 2019 hingga sampai saat ini mengharuskan banyak kegiatan masyarakat sementara waktu dilakukan di rumah. Mulai dari bekerja, berdagang, belajar, ataupun aktifitas lain yang biasanya dilakukan diluar rumah. Hal ini dilakukan karena instruksi pemerintah, dan juga dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 (Pendidikan & Indonesia, 2020; (Limbong, M., Ali, S., Rabbani, R., & Syafitri, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL