WNI yang pindah jadi warga negara Singapura setiap tahunnya mencapai 1.000 orang per tahunnya. Berdasarkan data dari Kemenkumham, warga negara Indonesia yang pindah ke Singapura pada tahun 2022 yakni 1.091 orang, dan ini yang paling terbanyak di bandingkan dengan tahun 2021 yaitu sebanyak 1.070 orang.
Jumlah itu pun jauh lebih meningkat dibandingkan tahun 2020 dan tahun 2019. Pada tahun 2023 ini sampai bulan April tercatat sebanyak 329 orang warga negara Indonesia yang pindah ke Singapura. Mereka pindah ke Singapura karena menurut mereka penghasilan disana lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.