Tak kunjung usai, permasalahan kenaikan pajak 12 persen masih menjadi perbincangan panas di berbagai kalangan, dengan mayoritas masyarakat dengan mantap menyuarakan penolakan. Bak menyahuti gema suara penolakan dari rakyat, Menteri Keuangan Sri Mulyani blak-blakan menyebutkan alasan mengapa warga RI harus bayar pajak, ia membeberkan alokasi uang negara yang dipungut dari masyarakat hingga negara mengutang kesana kemari. Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya sepanjang tahun 2024 lalu hingga 20%-nya dipakai untuk sektor pendidikan dalam negeri (CNBC Indonesia, 4-1-2025). Intinya, menurut pandangan Menteri Keuangan, membayar pajak adalah untuk kepentingan bersama. Pajak yang dipungut didelegasikan untuk berbagai aspek kehidupan terutama pendidikan. Pun dalam kebijakan naiknya PPN 12 persen, hanya item yang terkategori 'mewah' lah yang diberlakukan kenaikan tersebut. Sehingga dengan sedikit pengorbanan, manfaat yang dapat diwujudkan akan lebih besar. Kurang lebih seperti itulah bagaimana negara saat ini membangun narasi positif atas pemberlakuan kenaikan pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL