Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Realisasi APBD terhadap Pembangunan Kabupaten Sidoarjo

10 April 2022   20:53 Diperbarui: 10 April 2022   20:57 1916 0
Sejak diberlaukannya prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di Indonesia membuat segala pengelolaan pemerintahan berubah. Dimana yang awalnya pemerintah pusat mengatur semua pemerintahan (sentralisasi) berubah menjadi pemerintah daerah diberikan kewenangan sepenuhnya dalam mengatur pemerintahannya (desentralisasi). Hal tersebut merupakan sebuah Tindakan yang tepat. Dikarenakan dengan diberlakukanya hal tersebut membuat agar dari setiap daerah dapat menggali permasalahan dan potensi dari masing-masing daerah untuk melakukan sebuah inovasi-inovasi pembangunan yang dapat menjadikan daerah tersebut sebagai daerah yang maju dan mandiri. Dengan diberlakukannya prinsip tersebut belum sepenuhnya dapat menjadikan sebuah daerah yang maju dan mandiri. Masih banyak dijumpai kurangnya pemerintah dalam menganalisis dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dalam menentukan potensi dan masalah yang terdapat dalam daerah tersebut. Sejak diberlakukannya prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal salah satu yang terdampak akan hal tersebut adalah keuangan. Pada awalnya keuangan diatur oleh pemerintah pusat menjadi diatur oleh pemerintah daerah. Maka dari itu, penentuan potensi dan masalah sangat ditekankan. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah yang lebih memperhatikan fisik dari daerah akan memerlukan biaya dalam melakukan sebuah pembangunan. Jika pemerintah salah dalam menganalisis maka sama saja akan menghambur-hamburkan uang daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun