(Sukoharjo, 30/6/20). Dalam rangka menhadapi Pandemi Covid-19 yang mereak di seluruh dunia khususnya di Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) gelar KKN Covid sebagai pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan KKN sejatinya adalah kegiatan wajib yang dilakukan mahasiswa tingkat akhir sebagai syarat kelulusannya. Namun dikarenakan situasi Pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan mahasiswa melakukan kegiatan pengabdian masyarakat atau KKN, pihak UNS berinisiatif mengusung program KKN Covid.
KEMBALI KE ARTIKEL