Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar, telah memastikan bahwa Kim Jong Nam, tewas karena diracun dengan gas saraf VX/S-2 Diisoprophylaminoethyl methylphosphonothiolate/ Zat kimia pemusnah massal. Kepastian itu diperoleh dari sisa racun yang ditemukan di bagian wajah dan selaput mata korban Kim Jong Nam. Namun bagi saya itu adalah kegilaan Polisi Diraja Malaysia, bisa menyimpulkan bahwa gas VX yang jadi penyebab kematian Kim Jong Nam. Dan sekarang Malaysia sedang bermain api dengan Korea Utara, yang bisa menyebabkan Korea Utara murka kepada Malaysia.
Jika Polisi Diraja Malaysia menyimpulkna bahwa gas VX yang jadi menyebabkan Kim Jong Nam merengang nyawa di Terminal 2 Kuala Lumpur Airport, Malaysia, pada 13 Februari 2017, maka akan timbul pertanyaan besarnya, yakni bagaimana cara pelaku membawa zat kimia yang jika tersentuh sedikit saja langsung mematikan, dan menggunakan apa pelaku membawa zat paling mematikan nomor satu di dunia tersebut?
Bagaimana cara pelaku memindahkan/menuangkan zat kimia pemusnah massal tersebut ke dalam sebuah botol jika Polisi Malaysia sebelumnya sempat bergeming wajah korban disemporot dengan zat kimia,yang ternyata adalah zat kimia pemusnah massal? Ini bukan asal tuang-menuang, tetapi sedikit saja terkena kulit bisa mati.
Justru ini jika saya analisa makin mendalam, justru akan memperlihatkan bahwa telah terjadi sesuatu yang sepertinya dibiarkan oleh otoritas Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2017, dikarenakan berdasarkan barang bukti utama yang telah disita oleh Polisi Diraja Malaysia, terlihat dua orang pelaku menyemprot dan membekap korban dengan zat kimia, yang belakangan diketahui sebagai gas saraf VX/zat kimia pemusnah massal, yang jika tersentuh saja langsung mematikan orang yang menyentuhnya tersebut.
Yang jadi pertanyaan besarnya saat ini adalah bagaimana bisa pelaku lolos dari pemeriksaan petugas bandara saat pelaku sebelum memasuki Terminal 2? Apa yang menyebabkan petugas bandara Kuala Lumpur, Malaysia, tidak bisa mendeteksi bahwa ada 2 orang yang masuk ke dalam bandara, dengan membawa zat kimia pemusnah massal? Ini tidak logis, dikarenakan Kuala Lumpur International Airport, adalah bandara berkelas internasional, yang sudah bisa dipastikan memiliki alat pendeteksi barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam bandara, tetapi yang justru menimbulkan pertanyaaan besarnya saat ini adalah kemana dan dimana petugas bandara yang biasa memeriksa para calon penumpang yang sebelum memasuki bandara dan sebelum check ini, mengapa racun mematikan itu bisa lolos sampai ke Terminal 2? Mengapa bisa lolos sampai dua kali dari pemeriksaan petugas bandara, ketika hendak memasuki bandara dan saat hendak cuek in, ini bagaimana bisa?
Karena tidak masuk diakal jika pelaku bisa lolos begitu saja, tanpa ada kecurigaan dari petugas bandara, jika tidak ada kesengajaan yang dilakukan petugas bandara Kuala Lumpur, pada 13 Februari 2017. Jika itu didalami lagi justru akan terlihat bahwa ada apa dengan Malaysia? Mengapa Polisi Diraja Malaysia tidak pernah memeriksa atau mencurigai sedikit pun petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur? Dan yang mengejutkan, Polisi Diraja Malaysia akan melakukan dekontaminasi di Terminal 2 Kuala Lumpur Airport, nah ini justru yang mengundang kecurigaan dan pertanyaan besar, mengapa harus sampai mendekontaminasi Terminal 2, jika Malaysia tidak tahu-menahu soal kematian Kim Jong Nam?
Justru dengan melakukan dekontaminasi di Terminal 2, mengindikasikan bahwa Malaysia terlibat dalam kematian Kim Jong Nam. Apa argumentasi hukumnya jika Malaysia terindikasi terlibat dibalik kematian Kim Jong Nam? Indikasi besarnya adalah mengapa seolah-olah Polisi Diraja Malaysia mengetahui bahwa seolah-olah masih ada tersisa gas saraf VX di sekitar Terminal 2 Kuala Lumpur Internasional Airport? Ini bukan asal bicara, tetapi mengapa harus sampai mendekontaminasi Terminal 2, jika memang otoritas Kuala Lumpur International Airport, tidak memiliki kaitan langsung dengan kematian Kim Jong Nam, dengan Polisi Diraja Malaysia yang akan melakukan dekontaminasi Terminal 2, ini berarti menepis tuduhan yang diarahkan Korea Selatan selama ini, yakni Korea Utara dan Kim Jong Un dibalik kematian Kim Jong Nam.
Selain itu sebelumnya Polisi Diraja Malaysia juga sempat mengeluarkan pernyataan bahwa korban tewas akibat wajahnya diusap zat kimia risin dan tetrotodoksin oleh pelaku dengan tangan telanjang/tanpa pelindung, jika dikaitkan dengan kesimpulan Polisi Diraja Malaysia, hari ini adalah, bagaimana hasil penjelasan dokter yang memeriksa salah satu pelaku yang dinyatakan sempat muntah? Mengapa hanya muntah jika benar itu gas saraf, mengapa tidak ada gejala berat yang terjadi pada pelaku?
Kemudian, dalam berbagai buku dan referensi yang saya dalami, zat kimia dalam hal ini gas saraf VX, jika disentuh saja sudah dapat menimbulkan kematian, nah yang jadi pertanyaannya adalah bagaimana logikanya jika 2 pelaku dikatakan sebelumnya dengan tangan telanjang yang berlumuran racun ditangannya mengusap-usap wajah Kim Jong Nam? Inilah yang di luar akal sehat, karena mengapa 2 pelaku tidak mati seperti Kim Jong Nam, jika racun tersebut berlumuran di tangan 2 pelaku, toh sama-sama terserap masuk ke dalam pori-pori kulit, bedanya korban pori-pori kulit wajah dan pelaku pori-pori kulit tangan, bagaimana bisa zat kimia pemusnah massal hanya membunuh Kim Jong Nam, saja, tanpa mematikan banyak orang di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport, jika itu benar gas saraf VX?
Sebelumnya juga Polisi Diraja Malaysia sempat menyatakan bahwa wajah korban disemprot zat kimia yang belakangan diduga gas saraf VX yang mematikan jika tersentuh sedikit saja, sehingga menimbulkan pertanyaan lagi, bagaimana bisa di tempat yang dilengkapi dengan alat pendingin ruangan seperti yang terdapat di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport, udara di Terminal 2 sama sekali tidak terpapar zat kimia pemusnah massal tersebut?