Pertama. Saat itu, Antasari Azhar didakwa tindak pidana turut serta menganjurkan pembunuhan berencana telah terbukti secara bersama-sama mempunyai suatu niat atau kehendak atau maksud untuk merencanakan pembunuhan atas korban Nasrudin Zulkarnaen pada tanggal 22 Januari 2009.
KEMBALI KE ARTIKEL