Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

4 Hal Ini Tidak Bisa Dijadikan Bukti Kematian Mirna

2 Oktober 2016   10:02 Diperbarui: 8 Oktober 2016   23:13 2443 27
Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso ada beberapa bukti yang tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti antara lain: lambung, CCTV, sisa Viatnamesse Ice Coffe dan keterangan Kristie.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun