Kemarin, Rabu 7 September 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Pada persidangan hari ini Penasehat Hukum menghadirkan saksi; Direktur Pemasaran KIA Motor, Hartanto Sukmono.
KEMBALI KE ARTIKEL