Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Kasus Mirna: Mengapa Poin Penting Ini Bisa Lewat?

8 September 2016   10:50 Diperbarui: 8 September 2016   13:07 2970 38
Kemarin, Rabu 7 September 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Pada persidangan hari ini Penasehat Hukum menghadirkan saksi; Direktur Pemasaran KIA Motor, Hartanto Sukmono.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun