Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Kasus Mirna: Dokter Forensik Bersaksi, Mengapa Poin Ini Dilupakan?

31 Agustus 2016   22:10 Diperbarui: 10 September 2016   15:29 1550 20
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Pada persidangan hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dr. Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM Jakarta).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun