Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Pada persidangan hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dr. Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM Jakarta).
KEMBALI KE ARTIKEL