Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dr. Natalia Widyasih Raharjanti.,SpKJ (Ahli Kejiwaan/Psikiater). Namun ada satu pernyataan ahli yang cukup mengusik tetapi luput oleh Otto Hasibuan.
KEMBALI KE ARTIKEL