Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan hari ini Kamis 21 Juli 2016. Dalam persidangan ketujuh hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 orang saksi yakni Rangga, Yohanes, Devi dan Jukiah.
Namun hari ini hanya 2 saksi saja yang sudah diperiksa oleh Majelis Hakim yakni Rangga dan Yohanes sedangkan
Devi dan Jukiah akan diperiksa pada sidang selanjutnya yakni pada Rabu 27 Juli 2016. Dalam analisa ini saya hanya menganalisa kesaksian Rangga, dan kesaksian Yohanes tidak, mengapa, karena kesaksiannya sangat-sangat lemah bahkan tidak bernilai secara hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL