Dua tangan, dua kaki, pangkal paha kiri dan kanan hilang dari tubuh korban yang ditemukan sudah membusuk di rumah kontrakannya yang terletak di Cikupa, Tangerang. Dan kemarin polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial A yang memutilasi NA , wanita hamil 7 bulan yang juga kekasih gelapnya. Dan hari ini polisi telah menyiapkan pasal 340 KUHP untuk dijeratkan kepada pelaku yang sudah jadi tersangka dengan ancaman pidana mati.
KEMBALI KE ARTIKEL