Dalam operasi tangkap tangan itu disita uang senilai Rp 1,14 miliar. Uang sebesar Rp. 1,14 miliar tersebut adalah penyerahan tahap kedua yang diserahkan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro, Ariesman Widjaja. Itu artinya ada total uang senilai Rp. 2,14 yang telah diserahkan kepada M. Sanusi dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. M. Sanusi dan Ariesman Widjaja sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL