Pertama. Angelica Pardede yang berusia 11 tahun ini ditemukan sudah menjadi tulang belulang di semak belukar dan jarak ditemukannya tulang belulang ini adalah 10 kilometer. Berdasarkan pemerikaan antemortem cocok dengan korban. Coba kita pahami secara lahan perlahan secara hukum, dengan tanpa adanya saksi yang melihat langsung tudingan Polda Riau yang menuding korban dibunuh dan dimutilasi adalah tak beralasan secara hukum. Sebab ketika seorang korban pembunuhan sekaligus korban mutilasi hampir mustahil pelaku pembunuhan dan mutilasi itu mengoyak atau mengambil habis daging yang merekat di rongga-rongga tulang pada tubuh korban.
KEMBALI KE ARTIKEL