Yang menjadi persoalan utama dari perubahan sikap mendadak Aburizal Bakrie adalah karena sebelumnya Aburizal Bakrie enggan untuk menyelenggarakan Munas, karena beranggapan bahwa Golkar hasil Munas Bali yang legal. Padahal sebelumnya Mahkamah Agung sudah memutuskan mengembalikan Golkar pada kepengurusan hasil Munas Riau 2009, serta memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mencabut SK Golkar dari kepengurusan hasil Munas Ancol dan tidak memerintahkan Yasonna untuk mengeluarkan/menerbitkan SK sebagai bentuk legalitas dari pemerintah untuk Golkar Munas Bali.
KEMBALI KE ARTIKEL