Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

[Bom Sarinah] Perlukah UU Terorisme Direvisi?

16 Januari 2016   18:43 Diperbarui: 17 Januari 2016   00:02 75 19
Pasca penembakan dan peledakan bom yang terjadi dikawasan bisnis ibukota, Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kini wacana untuk merevisi UU No 15/2003 tentang Teroris menyeruak permukaan publik. Namun jika benar wacana tersebut benar-benar direalisasikan yakni dengan merevisi UU No 15/2003 tentang Teroris, revisi tersebut hanya memberikan efek jangka pendek dan tak akan mampu mengcover semua bentuk teror yang bisa saja terjadi di negara ini. Yang harus dilakukan oleh pemerintah bukanlah merevisi UU No 15/2003 tentang Terorisme, melainkan terus memperkuat kinerja Badan Intelijen Negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun