Langkah Ketua DPR, Setya Novanto yang melaporkan sejumlah pihak, antara lain, Presiden Direktur PT.Freeport Indonesia, Maroef Syamsuddin, Jaksa Agung, HM Prasetyo hingga Metro TV ke bareskrim adalah sebuah langkah yang amat sangat salah besar. Pelaporan Setya Novanto melalui kuasa hukumnya tersebut hanya akan makin menggambarkan yang sesungguhnya bahwa saat ini Setya Novanto sedang dilanda kecemasan yang luar biasa, Akibat langkah cepat Kejaksaan Agung yang sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus ‘’Papa Minta Saham’’ yang melibatkan politisi Golkar tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL