Penetapan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan sejumlah uang atau gratifikasi oleh Komisi anti rasuah, KPK sungguh mengerankan sekaligus penuh tanda tanya, bagaimana tidak, saat ini diketahui bahwa, kasus dana bansos yang dituduhkan terhadap Rio tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Bahkan yang lebih mengeherankan lagi adalah persoalan surat penetapan tersangka yang belum diterima oleh tersangka, Patrice Rio Capella.
KEMBALI KE ARTIKEL