Pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR, Setya Novanto sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said bukan hanya menimbulkan persoalan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Novanto yang menjadi makelar atau calo dalam perpanjangan kontrak karya Freeport yang kontraknya baru dapat diperpanjang dua tahun sebelum masa kontrak karya tersebut habis pada tahun 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL