Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Bekasi Menetapkan Zakat Fitrah 3,5 Liter atau 45 Ribu

6 Juli 2022   22:13 Diperbarui: 6 Juli 2022   22:24 375 1
Badan Amil Zakat Nasional Kab. Bekasi Menetapkan Zakat Fitrah Sebesar 3,5 Liter atau Rp.45 Ribu Rupiah

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi telah menetapkan kepada masyarakat pada tahun saat ini untuk dapat membayar zakat sesuai dengan aturan pemerintah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat dan Provinsi dengan sejumlah 3,5 liter beras dan jika di rupiahkan sebesar Rp. 45.000 (empat puluh ribu rupiah). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun