Dalam situs resmi PII (Persatuan Insinyur Indonesia), disebutkan dasar dalam penyusunan RUU ini adalah infrastruktur, pendidikan tinggi dan pelatihan sehingga terlahirlah insinyur yang profesional, kesiapan teknologi serta inovasi yang kemudian dasar-dasar itu dikenal sebagai 4 pilar keinsinyuran. Dari 4 pilar ini maka bisa dinilai tujuan pembuatan RUU ini sangatlah strategis. Kenapa? Karena melalui RUU ini bisa menjadi acuan hukum untuk mencegah kesalahan dan kelalaian praktek keinsinyuran yang dapat merugikan masyarakat, mengatasi pekerjaan teknologi dan alih teknologi, mengamankan investasi dan anggaran pembangunan, mengembangkan keinsinyuran dan teknologi, serta penyetaraan kualifikasi dan kompetensi insinyur Indonesia dengan insinyur dari negara lain. Kesimpulannya : RUU ini adalah upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal memberi pengakuan terhadap profesi insinyur dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk insinyur lokal memegang kendali pembangunan nasional.
Kembali ke MP3EI, akan ada 113 proyek infrastruktur yang digelar di Sumatra, 95proyek di Jawa, 56 di Kalimantan, 45 di Sulawesi, 21 di Bali & Nusa Tenggara, dan 59 di Papua-Maluku. Sesuai yang diberitakan di harian kompas (11 Juni 2012),“PII mendorong para pengusaha nasional untuk dapat menyerap lulusan sarjana teknik lokal dalam membangun proyek konstruksi nasional.” Jadi ini kabar gembira bagi kita-kita (insinyur) maupun calon insinyur. Sudah ada medan yang disiapkan oleh pemerintah agar kita bisa berkarya dan ikut andil dalam mengendalikan pembangunan nasional.
Go a head. Semoga sukses bagi kita semua para insinyur dan sukses pula untuk Indonesia. Yakin Usaha Sampai, Indonesia menjadi 12 kekuatan besar melalui pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
*Kalau menjalankan proyek harus tetap jujur !!!
RPP, 10 Juli 2012
http://rickypermanap.blogspot.com