Beberapa tahun yang lalu pernah tersiar kabar bahwa Menristek semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, M. Nasir pernah membuat pernyataan pelarangan bagi kaum LGBT masuk kampus meskipun telah diklarifikasinya. Pernyataan ini sontak menuai banyak respon karena mengandung paradoksal. Begitu juga dengan deklarasi yang dibuat oleh Fisipol Universitas Jambi dan Universitas Andalas (pernyataan dari Unand ini kemudian dicabut kembali) yang menolak LGBT masuk kampus. Keparadoksalan tersebut muncul karena dunia akademisi dan penelitian yang seharusnya memberikan sudut pandang tertentu dalam suatu fenomena atau kejadian malah membuat cara pandang yang sempit dengan dikotomi baik-tidak baik, boleh-tidak boleh, normal-abnormal, dan seterusnya. Dunia akademisi terutama ilmu-ilmu sosil yang seharusnya melakukan riset-riset terkait LGBT tersebut, memberikan pemahaman akan keberadaan sebuah kaum bukan malah ikut-ikutan mendiskreditkan mereka atau malah melenyapkan hak-hak mereka untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
KEMBALI KE ARTIKEL