Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah memasuki tahapan krusial yaitu tahapan Kampanye Pemilihan Umum. Tanggal 28 November 2023 adalah hari pertama kampanye dimulai, lalu apa saja yang perlu diketahui, Kampanye Pemilu menurut PKPU No 15 Tahun 2023 adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
KEMBALI KE ARTIKEL