Dalam rangka penanganan Covid-19, beberapa kebjiakan pemerintah telah dikeluarkan, salah satunya Perpu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19, PP 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Keppres tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL