Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sosialisasi hukum kekeluargaan dikelurahan wonorejo rw 10 bersama mahasiswa untag surabaya

21 Desember 2024   02:30 Diperbarui: 21 Desember 2024   09:32 27 0
Pada tanggal 17 november 2024 betempatan dibalai rw 10 kel. Wonorejo-sby mahasiswa untag sby mengadakan suatu program kerja bertemakan tentang hukum kekeluargaan yang dimana dosen universitas 17 agustus 1945 sby sebagai pemateri ilmu hukum kekeluargaan. Yang dimana hukum kekeluargaan sangat penting dalam melindungi diri dari serangan verbal maupun non-verbal yang terjadi dalam ruanglingkup keluarga maupun besar atau kecilnya suatu golongan.
 
Keluarga mempunyai arti dalam arti besar artinya suatu golongan yang saling melengkapi dari segi ayah-ibu mapun anak atau suadara yang sedarah. Setiap kejadian dalam berkeluarga pasti ada. Apalagi dengan terjadinya kdrt yang sangat meningkat. Dengan adanya ini perlindungan sikorban akan terjamin dalam hukum di indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun