Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Reformasi Wibawa Mahkamah Konstitusi

20 April 2020   19:18 Diperbarui: 20 April 2020   19:30 245 0
Pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi tengah digodok dalam rangkaian rapat paripurna sebagai prioritas. Namun, ditengah wabah pandemi Corona, agenda tersebut nampaknya akan ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Akan tetapi, instrumen RUU MK terkesan diagendakan secara terburu-buru bersamaan dengan RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun