Sosialisasi penyuluhan DBD di Desa Tegal Mijin dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, kelompok 17 KKN melakukan survei awal untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat tentang DBD. Selanjutnya, materi penyuluhan disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Materi penyuluhan meliputi pengetahuan dasar tentang DBD, cara penularan, gejala, pencegahan, dan penanggulangan. Selain secara lisan, materi juga disampaikan secara visual untuk memperjelas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Tidak berhenti pada penyuluhan, kelompok 17 KKN kemudian melaksanakan pembagian bubuk ABATE atau obat pembasmi jentik nyamuk yang berpotensi membawa penyakit DBD atau malaria. ABATE diberikan tidak hanya kepada peserta penyuluhan tetapi juga kepada warga lainnya untuk memaksimalkan pencegahan perkembangbiakan nyamuk. Kelompok 17 KKN juga melakukan penerjunan ke rumah-rumah warga untuk memastikan kebersihan kamar mandi dan secara langsung memberikan ABATE ke dalam bak mandi yang terkontaminasi jentik nyamuk. "Dari penyuluhan ini saya jadi tau banyak tentang DBD, terutama cara pencegahannya dengan cara 3M, yaitu menutup, menguras, dan mengubur." ucap bu Fatim melalui wawancara dengan salah satu mahasiswa. Penyuluhan merupakan langkah awal yang penting dalam mengurangi jumlah kasus DBD di Desa Tegal Mijin, namun upaya pencegahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan oleh masyarakat.