Pemandangan antrian di beberapa kantor pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah menjadi hal yang lumrah untuk ditemui. Rakyat berbondong-bondong untuk mendapatkan haknya memperoleh perlindungan kesehatan dari pemerintah, namun upaya pemerintah memihak kepada masyarakat untuk mendapatkan hidup sehat hanya sebatas itu. Sebenarnya ada hal dan upaya yang lebih besar yang bisa dilakukan pemegang kuasa untuk memberikan perlindungan yang utuh dengan menegakkan regulasi perlindungan kesehatan salah satunya adalah dengan berdiri tegaknya aturan pembatasan produk rokok di masyarakat.