Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Apakah Force Majeure Akibat dari Wabah Covid-19 Bisa Menjadi Alasan bagi Perusahaan?

17 Mei 2020   00:00 Diperbarui: 17 Mei 2020   13:42 395 0
saat ini mengenai salah satu kerugian yang timbul karena wabah virus covid-19 banyak membuat kerugian dari segala sektor ini, tak hanya itu sektor pada kesehatan yang saat ini membutuhkan penanganan yang cukup sangat serius. begitupun pada sektor ekonomi yang dimana menjadi tujuan pemerintah dalam memerangi wabah virus Covid-19 di indonesia. menjadi alasan yang kuat bagi para Pemerintah untuk menghadapi masalah yang muncul dari berbagai sektor. terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan di indonesia serta perlindungan lajunya ekonomi diindonesia. tidak sedikit pula yang menjadi sandaran bagi para kalangan pekerja untuk mengadu nasib kepada pemerintah akibat pesatnya penurunan perekonomian  yang menjadi banyak alasan bagi para pengusaha untuk melakukan pemberhentian kerja secara mendadak serta merumahkan para pekerja. saat ini bukan hanya para pekerja yang menjadi sasaran empuk bagi pengusaha untuk menutupi kerugian yang didapat akibat maraknya wabah virus Covid ini. Dampak pada virus ini menjadi sangat serius dikalangan elite maupun non-elite. wabah virus yang tidak mengenal akan suatu usia, serta tidak mengenal sama sekali kalangan dari berbagai kasta. kasta yang dimaksud para Elit petinggi di negara, Pemerintahan, Pengusaha, Pasar modal sampai kepada UMKM dan berujung kepada para Pekerja/Buruh. Dampak yang ditinggalkan terjadinya pada pemerataan, yang dimaksud pemeretaan yaitu Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada terkecualian serta tanpa diskriminasi apapun. Dalam konstitusi Indonesia dengan tegas memberikan jaminan adanya persamaan kedudukan. yang dicantumkan pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang menjelaskan begitu bermakna, yang biasa disebut sebagai Equality before the law. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun