Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kemudian ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD merupakan salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL