Pemilihan Umum (Pemilu) lazim disebut pesta rakyat. Pesta rakyat mengandaikan tuan pesta adalah rakyat. Rakyat mengadakan hajatan kompetisi dengan menyediakan panggung dan menjadi wasit/yuri atas kompetisi perebutan kekuasaan oleh para Capres/Cawapres dan para Caleg. Â Di atas panggung yang disebut Pemilu itu, para Capres/Cawapres dan para Caleg akan dinilai oleh rakyat dengan memberikan keputusan politik. Capres/Cawapres dan para Caleg yang dinilai layak akan dipilih sebagai pemenang dan yang tidak layak akan 'dihukum' dengan tidak memilih mereka. Demikian Pemilu secara normatif diartikan sebagai moment sirkulasi kekuasaan oleh rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL