Tentang peran agama di ruang publik, filsuf politik berkebangsaan Jerman, Jurgen Habermas sesungguhnya memberikan ruang bagi agama dalam pengelolaan negara. Menurutnya, agama memiliki peran sebagai basis pra-politis ruang publik. Artinya, negara tidak memiliki eksitensi jika hidup dari syarat-syarat normatif yang tidak dapat dijaminnya sendiri tanpa kehadiran agama di ruang publik. Fenomena tampilnya agama di ruang publik adalah efek dari post-sekularisasi sekaligus merupakan kritik terhadap sekularisasi dan privatisasi agama. Habermas menilai kemunculan agama dalam ruang publik adalah gejala demokrasi (Tan, 2018: 62).
KEMBALI KE ARTIKEL