Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama

Terkait 6 TKI Ilegal Meninggal di Taiwan, Pihak Asuransi Siap Beri Dana

5 Oktober 2010   04:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:42 352 0
Negosiasi - Doc

Terkait meniggalnya 6 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal yang bekerja pada proyek pembangunan jalan tol Negara No 6 di Nantou County, pihak asuransi siap memberikan dana asuransi kepada para keluarga korban yang meninggal dunia.

“Kami baru saja mengkonfirmasi pada pihak asuransi. Asuransi siap memberikan dana santunan kepada keluarga para korban,” ujar Manager Kue Teng Ying Cao, Se Pao Luo kepada SINDO, Senin (4/10).

Namun, dia mengatakan, sesuai dengan permintaan dari pihak asuransi, pihak keluarga resmi yang harus datang mengambil dana tersebut atau memberikan surat kuasa kepada KDEI Taipei untuk mewakili mereka mengambil dana tersebut.

Mengenai besarnya jumlah santunan tersebut, dia mengatakan bahwa pihak asuransi sedang menghitung dana santunan tersebut dan rencananya akan memberikan sekaligus kepada semua korban.

“Dalam dua atau tiga hari ini saya akan ke Taipei menjumpai pihak KDEI untuk mengurus masalah ini,” ujar manajer perusahaan penanggung jawab pembangunan jalan tol tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa sesuai dengan adat istiadat masyarakat Muslim yang tidak boleh membayar jasad, maka pihaknya akan menghargainya dan mengembalikan jasad para korban secara utuh kepada pihak keluarga.

Belum Ada Indentitas Pasti

Sementara itu, dua jasad yang diduga merupakan jasad Riwanto (37) dan Alimansur masih belum bisa dipastikan indentitasnya. Pasalnya, pihak pemerintah Taiwan dan Indonesia masih menyelidiki hal tersebut.

“Masih belum ada kepastian tetang nama dua korban tersebut,” ujar Asisten Bidang Ketenaga Kerjaan KDEI Taipei ketika dihubungi SINDO.

Meskipun dari pihak keluarga (sepupu) telah datang dan mengatakan bahwa jasad tersebut merupakan jasad Ridwanto, namun pihak KDEI tidak ingin meraba-raba dan berharap kepastian jati diri jasad tersebut. Pasalnya, tidak ada data Ridwanto di bagian Imigrasi Taiwan.

Surat Kuasa

Sementara itu, Jaksa yang mengurus kasus Jalan Tol Nasional No 6 ini, Huang Cien Ming mengatakan bahwa pihaknya siap memulangkan jasad para korban ke tanah air dan memberikan dana santunan kepada pihak keluarga, namun dengan sejumlah syarat.

“Hal yang paling penting adalah kami harus memastikan bahwa yang menerima dana santunan serta jasad tersebut adalah pihak keluarga korban yang meninggal. Oleh sebab itu, harus ada bukti hubungan kekeluargaan antara yang menerima dengan korban,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk memastikan bukti tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan KDEI untuk memastikan data diri keluarga korban melalui surat keluarga dan lainnya sebagai ahli waris.

Huang Cien Ming menambahkan, pihaknya berharap pihak keluarga dapat secara langsung menerima dana santunan tersebut. Namun jika memang tidak dapat secara langsung menerimanya, maka pihak keluarga harus memberikan surat kuasa kepada pengadilan untuk menyerahkan kuasa penerimaan kepada KDEI atau pihak lain yang dipercayakan sebagai kuasa penerima.

Kepala Bagian Imigrasi KDEI Taipei Ramli mengatakan bahwa pihaknya akan segera menghubungi pihak keluarga dan mengurus secepat mungkin pemulangan jenazah serta penerimaan santunan dari asuransi tersebut.

Namun, dirinya berharap pihak keluarga nantinya juga dapat bekerja sama agar proses ini dapat sesegera mungkin diselesaikan. Sehingga dengan demikian jenazah para korban secepat mungkin bisa tiba di tanah air.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun