Tentu akan terjadi pro-kontra yang akan terjadi jika SBY mengambil sikap untuk menjadikan pentolan FPI sebagai penasehat presiden. Mereka yang akan keras menentang adalah pihak-pihak yang selama ini alergi terhadap islam dan pihak-pihak yang berada pada lingkaran kemaksiatan negeri ini, kalaupun ada masyarakat umum yang ikut-ikutan bersikap kontra hanya karena terprovokasi media dan pihak-pihak yang selama ini jadi tempat sandaran hidupnya.
Bukan hanya citra SBY yang akan terangkat, aparat kepolisian dan lembaga-lembaga hukum negara ini pun akan merasakan hal yang sama. Karena seperti telah kita ketahui bersama FPI selama ini memang begitu konsern terhadap pemberantasan tempat-tempat maksiat, selain tentunya aksi sosial mereka yang luput dari ekspos media. FPI menjadi satu-satunya ormas yang menjadi garda terdepan dalam memberantas kemaksiatan dinegeri ini, melebihi kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh aparat kepolisian RI.
FPI bisa menjadi internal control terhadap para penegak hukum khususnya dari kepolisian yang sudah menjadi rahasia umum selama ini membekingi tempat-tempat maksiat, juga menjadi investigator ulung dalam menelusuri tempat-tempat ibadah yang menyalahi perizinan, sekaligus memberikan solusi alternatif bagi rumah-rumah ibadah yang bermasalah untuk dicarikan lahan yang tepat.
Selain yang bersifat teknis lapangan FPI bisa menjadi penasehat pribadi bagi presiden SBY sendiri, agar bisa lebih tegar, tegas dan tetap bersahaja dalam memimpin bangsa ini. Sehingga akan meminimalisir manuver-manuver politik dari lawan politik SBY juga kepentingan-kepentingan sesaat orang-orang dari lingkaran kepresidenan.
Ini sekedar ide "usil" untuk meredam aksi yang dibilang banyak orang anarkis apa yang dilakukan FPI selama ini. Dengan masuknya FPI kedalam bagian pemerintahan SBY diharapkan "anarkisme" tersebut bisa bermetamorfosis menjadi tindakan hukum yang benar-benar adil dan dijalankan oleh penegak hukum negeri ini tanpa pandang bulu.