Dengan prestasi yang luar biasa pada usia 30 tahun, Ricco Survival Yubaidi berhasil meraih gelar Ph.D. (Doktor Falsafah) dalam bidang Ilmu Hukum dari salah satu institusi terkemuka di Malaysia, yaitu Universiti Kebangsaan Malaysia. Disertasinya, berjudul "Sistem dan Dasar Kesahan Pendaftaran Pemilikan Tanah di Indonesia," membahas secara mendalam tata kelola sumber daya alam dan peraturan di Indonesia.
Penelitian yang dilakukan oleh Ricco Survival Yubaidi berfokus pada prosedur pendaftaran kepemilikan tanah, dengan penekanan khusus pada implikasi Undang-Undang Agraria di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Studinya juga melibatkan analisis perbandingan dengan peraturan di Malaysia yang mengatur sumber daya alam, terutama Kanun Tanah Negara/National Land Code.
KEMBALI KE ARTIKEL