Indonesia hingga kini terus mengoptimalkan peran negara dalam pemberian jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang pertanahan. Selain itu, dengan jaminan dan kepastian hukum di bidang pertanahan tentu memberi ketertarikan bagi investor dalam/luar negeri untuk terlibat dalam kemajuan roda pembangunan ekonomi di Indonesia. Salah satu ketertarikan investor dalam melakukan investasi salah satunya adalah adanya proses-proses perizinan yang cepat, ringkas, dan aman.
KEMBALI KE ARTIKEL