Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Penerapan Pasal 13 Undang-Undang No 4 Tahun 1996 dalam Pelaksanaan Hak Tanggungan Secara Elektronik

10 Mei 2020   09:00 Diperbarui: 10 Mei 2020   09:16 488 0
Indonesia hingga kini terus mengoptimalkan peran negara dalam pemberian jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang pertanahan. Selain itu, dengan jaminan dan kepastian hukum di bidang pertanahan tentu memberi ketertarikan bagi investor dalam/luar negeri untuk terlibat dalam kemajuan roda pembangunan ekonomi di Indonesia. Salah satu ketertarikan investor dalam melakukan investasi salah satunya adalah adanya proses-proses perizinan yang cepat, ringkas, dan aman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun