Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Waspadai 'Virus' Papua Merdeka, Kini Mewabah ke NTT

28 Maret 2012   05:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:22 1833 1
Kendati sudah banyak pelaku-pelaku makar di negeri ini harus menjalani sebagian masa hidupnya di bui, namun hal itu sepertinya tidak membuat kelompok lainnya kapok. Lihatlah misalnya Forkorus Yaboisembut dan empat rekannya yang baru dua pekan lalu divonis hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, karena mendeklarasikan ‘negara’ federasi republik Papua barat. Namun, kelompok lainnya yang juga mencita-citakan Papua menjadi negara sendiri lepas dari NKRI, seperti Buchtar Tabuni, Mako Tabuni, dan Pdt. Socratez Sofyan Yoman masih tetap beraktivitas bebas dengan demo-demo menuntut referendum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun