Waspadai 'Virus' Papua Merdeka, Kini Mewabah ke NTT
28 Maret 2012 05:18Diperbarui: 25 Juni 2015 07:2218331
Kendati sudah banyak pelaku-pelaku makar di negeri ini harus menjalani sebagian masa hidupnya di bui, namun hal itu sepertinya tidak membuat kelompok lainnya kapok. Lihatlah misalnya Forkorus Yaboisembut dan empat rekannya yang baru dua pekan lalu divonis hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, karena mendeklarasikan ‘negara’ federasi republik Papua barat. Namun, kelompok lainnya yang juga mencita-citakan Papua menjadi negara sendiri lepas dari NKRI, seperti Buchtar Tabuni, Mako Tabuni, dan Pdt. Socratez Sofyan Yoman masih tetap beraktivitas bebas dengan demo-demo menuntut referendum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.