Kesenjangan upah antar gender atau
gender pay gap telah menjadi permasalahan yang terjadi sejak lama di berbagai negara.
Gender pay gap termasuk dalam bentuk diskriminasi, di mana pemberian upah yang berbeda antara pekerja laki-laki dan perempuan, untuk pekerjaan serupa. Namun karena faktor perbedaan jenis kelamin, upah yang diberikan akhirnya dibedakan dan lebih menguntungkan pekerja laki-laki.
KEMBALI KE ARTIKEL