Mobilitas dan akses manusia terhadap jasa dan pelayanan sangat penting untuk menunjang fungsi kota yang efektif. Faktanya sebagian warga kota masih terkucilkan dari berbagai fasilitas kota akibat kemiskinan, ketidakadilan, proses pengkumuhan bagian-bagian kota, dan pertumbuhan ekonomi perkotaan yang timpang. Konsekuensinya butuh perwujudan hak atas kota (
rights to the city), kemudahan aksesibilitas masyarakat terhadap berbagai sarana, prasarana dan jasa pelayanan kota, keterlibatan seluruh masyarakat, keadilan, dan tata kelola pemerintah yang baik (
good governance).
KEMBALI KE ARTIKEL