Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Walaupun Sudah PPKM Level 2 dan 3 Polres Cilegon Polda Banten Imbau Batas Jumlah Pengunjung

4 September 2021   14:15 Diperbarui: 4 September 2021   14:20 185 1
Dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten terutama di jalur Wisata Pantai Anyar Cinangka, Polres Cilegon Himbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 25% saja, Cilegon, 4/9/2021.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, SIK, SH mengatakan bahwa Kami menghimbau kepada Masyarakat Yang akan berwisata ke Pantai Anyar Cinangka, kami akan lakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Simp. Jls Ciwandan.

Walaupun Wilayah Kabupaten Serang (Anyar Cinangka) sudah Level 2 tetapi sesuai himbauan Pemerintah bahwa maksimal pengunjung Pantai atau tempat Wisata hanya 25% saja, sehingga kami Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada masyarakat yang Akan ke Wisata Anyar dapat mencari informasi tentang Kapasitas Wisata dan Wisata yang belum mencapai 25%. Ujar AKBP Sigit.

Akan tetapi apabila masyarakat atau pengunjung Yang sudah memesan tiket Hotel akan tetap diperbolehkan dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid19 sangat ketat dan Aplikasi Peduli Lindungi di setiap tempat wisata, dengan menunjukkan bukti pemesanan Tiket tersebut di Pos-pos Penyekatan kegiatan Arus Wisata. Tutup AKBP Sigit

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun