Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PPN 12 Persen TIDAK Hanya Untuk Barang Mewah

3 Januari 2025   17:33 Diperbarui: 3 Januari 2025   17:33 15 0
Pajak Pertambahan Nilai atau lebih akrab disebut PPN baru saja mengalami drama yang panjang. Berawal dari kenaikan tarif PPN yang tertuang dalam UU No. 7 TAHUN 2021 atau lebih akrab dengan sebutan UU HPP.  Akibat dari Undang - Undang tersebut, Pemerintah dinilai kurang bijak oleh masyarakat karena menaikkan tarif pajak dalam keadaan ekonomi yang kurang bagus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun