Pajak Pertambahan Nilai atau lebih akrab disebut PPN baru saja mengalami drama yang panjang. Berawal dari kenaikan tarif PPN yang tertuang dalam UU No. 7 TAHUN 2021 atau lebih akrab dengan sebutan UU HPP. Â Akibat dari Undang - Undang tersebut, Pemerintah dinilai kurang bijak oleh masyarakat karena menaikkan tarif pajak dalam keadaan ekonomi yang kurang bagus.
KEMBALI KE ARTIKEL