Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Cara Cepat Perpanjangan Sertifikat Elektronik Pajak

27 Agustus 2021   16:16 Diperbarui: 27 Agustus 2021   17:14 212 1
Sertifikat Elektronik atau e-sertificate pasti sudah tidak asing untuk Pengusaha Kena Pajak, Karena e-sertificate ini adalah syarat utama untuk PKP bisa menerbitkan Faktur Pajak dan melaporkan SPT Masa PPN setiap bulannya. Pengajuan e-sertificate ini tidak bisa diwakilkan maupun dikuasakan karena harus dilakukan scan tanda tangan direktur atau persero yang namanya tercantum dalam akta pendirian perusahaan yang memiliki wewenang untuk menandatangai Faktur Pajak Perusahaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun